Nanga Ketungau – Menindak lanjuti atensi Kapolsek Ketungau Hilir, agar personelnya rutin melakukan penyuluhan tentang Narkoba kepada masyarakat terlebih kepada kaum milenial di wilayah hukum Kecamatan Ketungau Hilir.
Kegiatan ini dalam rangka menekan angka kenakalan remaja dalam bidang Narkoba, sekaligus untuk memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, sehingga diharapkan para siswa-siswi SMP N 06 Senibung kecamatan Ketungau Hilir tersebut akan sadar dan terhindar dari bahayanya Narkoba.
Brgpol Tri Marsudi Menyampaikan Pengenalan Singkat secara lisan kepada siswa SMP N 06 Senibung Kecamatan Ketungau Hilir ini, tentang Narkoba dan dampak buruk penyalahgunaan Narkoba, dan juga sanksi Hukum penyalahgunaan Narkoba sebagaimana dimaksud dalam UU No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika, Pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba.
“Di tempat terpisah Kapolsek Ketungau Hilir, memberikan penjelasan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh personelnya tersebut, untuk memberikan pengertian kepada kaum milenial agar jangan sekali-kali melakukan perbuatan yang menjurus pada tindak pidana atau perbuatan melawan hukum terlebih lagi terlibat tentang penyalahgunaan Narkoba,” tegas IPTU Supoyo.
Para guru SMP N 06 Senibung kecamatan Ketungau Hilir, menyambut baik kegiatan pembinaan dan penyuluhan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Ketungau Hilir ini.
Penyuluhan ini sangat perlu dilaksanakan, agar anak-anak didik kami memiliki kesadaran terhadap hukum sehingga terhindar dari perbuatan yang melawan hukum,” ungkap salah satu guru pendidik di SMP N 06 Senibung tersebut.
Penulis: Pomo