“Prinsipnya Paminal jemput bola atas informasi tersebut dan saat ini sedang mengumpulkan bahan keterangan atau penyelidikan informasi tersebut,” jelasnya.
“Masih berproses [mencari dugaan pelanggaran etik]. Masih mengumpulkan satu persatu data-data yang ada. Setelah data itu lengkap, baru kita analisis. Tentunya akan diarahkan ke semua yang mengarah kepada apa yang menjadi pembicaraan tentang B tersebut,” sambungnya menjawab pertanyaan wartawan.
Selain itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, juga mengatakan teman pria korban itu dimintai keterangan oleh pihaknya dalam asus meninggalnya D.
“(Saksi pria juga diperiksa?) Ya. Semua yang terkait dengan TKP dimintai keterangan. Korban sedang diautopsi,” kata Dwi melalui pesan singkat kepada detikJateng.
Sebelumnya, Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir mengatakan perempuan inisial D–yang kemudian diketahui berprofesi dosen– ditemukan meninggal di salah satu kostel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Korban itu diduga menginap bersama seorang pria.
“Korban perempuan asal Purwokerto, inisial D, umur 35 tahun, diketahuinya itu jam sekitar jam 04.30 WIB,” kata Nasoir.






