Sintang – Polres Sintang bersama jajaran Polsek Sintang Kota melaksanakan pengecekan dan olah (TKP) pasca peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu (12/7) dini hari di Jl. Padat Karya, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 00.15 WIB, saat saksi melihat pelaku menyiramkan bahan bakar bensin ke dalam kamarnya.
Kasi Humas Polres Sintang AKP Nikadelis Dekok menyebut Kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah dan tiga unit tempat usaha tersebut diduga kuat dipicu oleh tindakan sengaja dari seorang pria berinisial SG yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sintang Kota.
“saksi sempat melihat langsung, pelaku bahkan sempat mengancamnya. Setelah itu dia meminjam korek gas dari seseorang di luar, lalu melemparkan api ke kamar saksi,” ungkap Dekok.