Sintang – Kepolisian Resor Sintang bergerak cepat menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) kepada beberapa warga khususnya yang terdampak daripada Covid-19 dan belum mendapat bantuan sosial (Bansos).
Penyaluran sembako tersebut dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Dimana jajaran Polres segera menyisir warga terdampak Covid-19 dan yang belum terdata mendapatkan bansos dari Pemerintah sebagai sasaran untuk mendapatkan bantuan sembako tersebut.
Dalam hal ini bantuan sembako tersebut diberikan oleh Kasiwas Polres Sintang Iptu Hadi Sutikno yang mana dalam hal ini mewakili langsung Kapolres Sintang.
Didampingi oleh personil Polres Sintang, Iptu Hadi Sutikno menyisiri serta mengantarkan langsung bantuan sembako tersebut ke rumah-rumah warga dengan tujuan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Sesuai dengan instruksi Kapolri yang disampaikan Kapolres kepada kami bahwa bantuan tersebut harus diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan dan belum mendapat bansos tersebut” ujar Hadi.
Pemberian sembako langsung menyambangi rumah-rumah masyarakat ini dilakukan demi meminimalisir pemberian bansos yang kurang tepat sasaran dimana yang ditakutkan masyarakat yang terdampak dan benar-benar membutuhkan malah tidak mendapatkannya.
(Cal)