Ditemui usai pelaksanaan pendisiplinan warga terhadap protokoler kesehatan, Wakapolsek Suruh Polres Sintang Iptu Sutikno, menyampaikan bahwa penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama untuk menekan potensi penularan Covid-19 dalam segala aspek kehidupan.
“Faktor yang menyebabkan penularan Covid 19 masih sangat tinggi karena warga telah abai terhadap protokol kesehatan. Abai terhadap protokol itu dampaknya bisa terjadi penularan,” Terang Iptu Sutikno.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo pada saat ini telah mengeluarkan instruksi Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 untuk itu kami akan terus melakukan sosialisasi kepada warga supaya warga dapat mematuhi dan juga melaksanakan Protokoler Kesehatan secara ketat.
“Kami sangat berharap masyarakat dapat memperhatikan risiko terjadinya penularan, seperti mengurangi atau menghidari pertemuan dalam jumlah banyak dan membatasi kehadiran massa serta selalu menerapkan protokoler kesehatan dalam berbagai aspek kehidupan,” tambahnya.