Dalam 1 Malam, 5 Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan

0
1128

Sintang – Polres Sintang berhasil mengamankan 5 pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di beberapa tempat berbeda. Keempat pelaku berinisial SO (22), MM (21), TR (36), TO (21) dan YR (26) yang saat ini telah diamankan di Mapolres Sintang.

Penangkapan tersebut dilakukan kemarin bersamaan oleh Satres Narkoba Polres Sintang. “Petugas mendapat laporan adanya transaksi narkotika di Jalan Sengkuang” Terang AKP Syamsul Bahri, Jum’at (13/03/2020)

“Berawal dari penangkapan pertama kita mengusut lebih dalam dan akhirnya 3 pengedar lainnya berhasil kita amankan karena mereka ini saling terkait juga” sambungnya.

Pada saat ditangkap oleh petugas SO dan MM mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dengan cara membeli dari TR. “Kemudian tim melakukan pengembangan dan dapat melakukan penangkapan dan setelah kita dalami lebih lanjut TR juga mendapati barang tersebut dari TO,” ujar Syamsul

Untuk tersangka tersakhir yang berinisial YR diamankan berdasarkan laporan kepada petugas bahwasanya ada transaksi yang tempak mencurigakan di sekitaran Jalan Kolonel Sugiono Kel. Kapuas Kanan Hulu. Mendapati hal tersebut Satres Narkoba Polres Sintang langsung menurunkan personilnya untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan YR.

Kelima tersangka tersebut diamankan dari lokasi yang berbeda-beda seperti dari Jalan Sengkuang, Jalan Kolonel Sugiono dan ada juga di salah satu penginapan.

Total barang bukti yang telah diamankan Polres Sintang dari kelima tersangka ini berjumlah kurang lebih 11 (sebelas) plastik bening berisikan narkotika jenis shabu dan 8 (delapan) tablet yang diduga ekstasi.

“Dalam 1 malam kemarin kita amankan 5 orang tersangka dari total 4 LP yang telah kita terima dan ini cukup banyak” jelas Syamsul

Penangkapan terhadap tersangka pengedar Narkoba ini merupakan salah satu prioritas yang sebelumnya telah di ungkapkan Kapolres Sintang AKBP John H. Ginting, S.I.K. M.H bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya transaksi ataupun penggunaan barang haram tersebut.

(Cal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here