Hal itu, menurut Sigit, dapat meningkatkan imunitas terhadap virus Covid-19 varian Omicron.
“Sehingga tentunya satu-satunya yang bisa kita lakukan untuk menghadapi varian yang ada adalah dengan mengikuti vaksinasi. Jadi yang sudah enam bulan dari vaksin kedua khususnya di wilayah Jabodetabek silahkan ikuti vaksin booster,” ucap Sigit.
Selain Jabodetabek, kedepannya wilayah lain di Indonesia juga akan dilakukan percepatan akselerasi vaksinasi khususnya booster. Dengan begitu, Sigit menegaskan pentingnya proses sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya pencegahan maupun antisipasi varian omicron melalui suntikan vaksin dosis tiga itu.
“Untuk selanjutnya nanti akan diiikuti wilayah lain dan ini tentunya harus selalu diingatkan, perlu upaya untuk mensosialisasikan. Mohon untuk terus diinformasikan kepada masyarakat,” tutur Sigit.
Disisi lain, Sigit menyampaikan bahwa, Kementerian Kesehatan akan menyiapkan aturan-aturan soal pasien yang terjangkit. Dimana, warga yang positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat, akan dirawat di rumah sakit yang telah disiapkan.
Sedangkan, pasien yang gejala ringan maupun tanpa gejala diperbolehkan untuk melakukan karantina di rumah dengan syarat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.