Kelam Permai – Sebagai upaya untuk menangkal berita hoax dan ujaran kebencian, Kapolsek Kelam Permai Iptu Hariyanto memerintahkan seluruh Anggota Bhabinkamtibmasnya untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat di desa binaannya masing-masing akan bahaya berita hoax.
Salah satunya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kebong Aiptu Herliadi. Dalam kegiatannya, Aiptu Herliadi memberikan pembinaan dan penyuluhan serta edukasi tentang Bahaya berita Hoax dan ujaran kebencian kepada para pelajar SMKN 1 Kelam Permai. Rabu (02/10/2019)
“Kemajuan tekhnologi komunikasi mempermudah penyebarannya lewat media sosial, diperlukan edukasi serta pemahaman karena sering kali menimbulkan provokasi. Apabila tidak bijak memakai media sosial dan menyebarkan berita hoax akan ditindak tegas sesuai UU ITE bagi pelakunya.Untuk itu, bagi para pelajar yang sering berselancar didunia maya untuk selalu bijak dalam bermedsos”, tegas Aiptu Herliadi.
Kapolsek Kelam Permai menjelaskan “Apa yang dilakukan Bhabinkamtibmas bertujuan agar masyarakat bisa memilah-milah berita baik untuk dikonsumsi dan tidak mudah membagikan berita-berita hoax, karena belum tentu kebenarannya dan sumbernya pun tidak jelas. Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif”, terang Kapolsek.
Penulis: Slamet