24.6 C
Sintang
Kamis, 21 November 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Tempunak, Sosialisasikan Himbauan Kapolres Terkait Karhutla

Baca juga

News.polrestasintang.com | Tempunak – Musim kemarau yang panjang dan cukup tingginya suhu di wilayah Kabupaten Sintang sehingga menimbulkan kekeringan hal tersebut memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan maupun kebun di berapa wilayah di Kabupaten Sintang.

Untuk melakukan antisipasi terkait hal tersebut Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi Sik, MH. mengeluarkan himbauan tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dan Tindakan Hukum Tegas kepada masyarakat maupun pihak manapun yang dengan sengaja melakukan Karhutla melalui Polsek di wilayah jajaran Polres Sintang.

Seperti yang dilakukan Personil Polsek Tempunak Aiptu Paulus, dan Brigadir Satryo Margono yang melakukan himbauan terkait karhutla dengan melakukan Sosialisasi di rumah-rumah warga Desa Sungai bulu Kec. Tempunak, instansi pemerintahan desa Aiptu Paulus dan Brigadir Satryo margono, mengecek lahan yang mau di bakar dan mengingaktkan warga supaya tidak melakukan pebakaran apabila melakukan pebakaran akan di tindak tegas, Selasa 13 Agustus 2019.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img