Tempunak – Bhabinkamtibmas Polsek Tempunak melaksanakan Himbauan larangan aktifitas PETI di wilayah Kecamatan Tempunak dengan menggunakan banner, Rabu (25/2/26).
Melalui Personil Bhabinkamtibmas Polsek Tempunak Bripka Satriyo Margono memberikan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem serta tidak sedikit juga mengakibatkan korban jiwa.
Kapolsek Tempunak Iptu Rudi Simanjuntak mengatakan dengan terus dilakukan himbauan dan sosialisasi diharapkan masyarakat bersama-sama tetap menjaga lingkungan yang tetap aman, nyaman dan sehat.
“Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas Illegal atau PETI demi masa depan anak-anak dan cucu kita nanti,” ujar Rudi.






