Nanga Merakai – Untuk mencegah marak dan meluasnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari PETI, Aipda F. T Siahaan Bhabinkamtibmas Polsek Ketungau Tengah melaksanakan kampanye larangan PETI dengan menggunakan spanduk, Selasa(25/4/23).
Kapolsek Ketungau Tengah AKP Supoyo menyampaikan kegiatan sosialisasi dan himbauan larangan kegiatan PETI ini dilaksanakan dengan sasaran masyarakat kecamatan Ketungau Tengah.
“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI karena dampak yang di akibatkan oleh kegiatan PETI tersebut merusak ekosistem dan lingkungan yang berakibat meluasnya sungai dan pendangkalan dasar sungai yang akan berakibat banjir,” kata AKP Supoyo.
Kapolsek juga mengatakan bahwa melaksanakan sosialisasi dengan cara menggunakan spanduk larangan PETI yang sebarkan oleh para Bhabinkamtibmas Polsek Ketungau Tengah sebagai cara untuk memberikan pemahaman dan imbauan kepada warga, agar meninggalkan aktivitas itu, karena menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.