23.2 C
Sintang
Jumat, 22 November 2024

Apel Siaga Karhutla Kabupaten Sintang, Memasuki Musim Kemarau Panjang

Baca juga

Sintang – Memasuki musim kemarau dalam upaya penanggulangan bencana Karhutla, digelar apel kesiapan dan pengecekan sarana prasarana oleh sejumlah instansi terkait di halaman Makodim 1205 Sintang, Rabu (2/8).

Terlihat pada apel gelar tersebut, masing-masing personel terdiri dari TNI-Polri, Manggala Agni, Basarnas, BNPB dan Satpol PP juga juga turut serta dalam pengecekan yang dipimpin langsung oleh Dandim 1205 Sintang yang turut didampingi oleh Kapolres Sintang dan Setda.

Seperti yang sudah-sudah, apel gelar ini guna memastikan kesiapan seluruh instansi mulai dari personel hingga sarana prasarana yang dimiliki dalam upaya penanggulangan Karhutla.

Baca juga: Lima Pencuri Baterai Tower Seluler Diringkus Kepolisian – Humas Polres Sintang (polrestasintang.com)

“Sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, untuk Kalimantan Sendiri Kemarau sudah dimulai pada bulan juli yang lalu dengan catatan di 2023 ini Indonesia akan mengalamai kemarau yang lebih panjang,” ungkap Kapolres.

Ia menyebut Provinsi Kalbar merupakan salah satu dari 6 provinsi prioritas dalam penanganan Karhutla sesuai dengan data yang didapat pertahunnya.

“Kalimantan Barat ini kan masuk kedalam salah satu wilayah yang memiliki hutan terluas sehingga jika terjadi karhutla tidak heran kita menjadi salah satu penyumbang kabut asap yang cukup besar seperti kita lihat kejadian beberapa tahun lalu kabut asap sampai membuat aktifitas masyarakat terputus,” jelasnya.

“Dengan faktor-faktor yang ada ini seluruh pihak perlu melakukan mitigasi dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif di seluruh kawasan yang masuk dalam kategori rawan titik hotspot,” tambahnya.

Baca juga: Persiapan Hadapi Pemilu 2024, Kapolres Sintang Cek Sarana Prasarana Kendaraan Dinas Kepolisian – Humas Polres Sintang (polrestasintang.com)

AKBP Dwi Prasetyo juga meminta seluruh pihak untuk selalu berkoordinasi terkait upaya penanggulangan Karhutla.

“Lakukan koordinasi melekat antar instansi, bagi personel yang terlibat laksanakan himbauan secara masif terkait peraturan Bupati tentang pembukaan lahan dengan pembakaran secara terbatas dan terkendali, adapun untuk pelanggar tangkap dan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres. (*)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img