News.polrestasintang.com | Serawai – Sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lantaran telah menjadi penyakit musiman yang sulit dihilangkan, untuk itu Polsek Serawai lebih intens mensosialisasikan kepada masyarakat terkait larangan tersebut.
Briptu Arif, dirinya sebagai pengemban Unit Bhabinkamtibmas terjun langsung kelapangan untuk mengkampanyekan larangan itu dengan menggunakan media banner.
Selain berkampanye, Polisi satu ini juga menyebarkan brosur serta memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Harapannya dengan gencar melakukan sosialisasi terkait larangan membakar hutan dapat mengurangi jumlah kebakaran dari tahun ke tahun.