“Ancaman kejahatan cyber yang meningkat akhir-akhir ini membuat kita harus lebih waspada akan penggunaan gadget dan Internet karena tidak dapat kita pungkiri pastinya masing-masing mempunyai dampak positif maupun negatif sehingga para orang tua diharapkan tidak melepas anak sebebas mungkin dalam pengunaan akses internet,” tutur AKBP Ventie.
“Kami harapkan para orang tua ini berperan aktif dalam membatasi anak-anaknya dalam penggunaan gadget karena bahaya yang ditimbulkan cukup signifikan dalam mempengaruhi mental sang anak,” tambahnya.
Polri sendiri beberapa waktu terakhir ini juga memperketat patroli cyber yang ditujukan untuk meminimalisir gangguan keamanan media digital dari segala jenis kejahatan cyber layaknya hoax, akses illegal serta bocornya cyber security dimana semua berpotensi menimbulkan kejahatan cyber.
“Untuk menindak lanjuti banyaknya kejahatan cyber, dari Polres Sintang sendiri kami mulai mengaktifkan yang namanya Virtual Police dimana fungsinya ini adalah memantau perkembangan khususnya di Media Sosial dan sejenisnya dengan tujuan meniadakan segala macam bentuk aktifitas yang sifatnya meresahkan warganet,” pungkas Ventie.
Dirinya berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam pemanfaatan akses internet baik itu untuk keperluan bisnis ataupun belajar, serta perlunya pengawasan lebih terhadap anak dalam penggunaan akses internet karena para anak inilah korban yang paling rentan terkena kejahatan cyber. (hps)