Sintang – Berhasil diamankan Sembilan pasangan pelaku prostitusi oleh tim gabungan di sejumlah hotel dan penginapan di Kecamatan Sintang, Minggu 11 April 2021
Pelaku Prostitusi itu diamankan saat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh tim gabungan yang terdiri dari Camat Sintang, Kapolsek Sintang Kota, Danramil, serta jajaran forkopimcam.
Selain itu tim gabungan juga mengamankan seorang pelajar perempuan di tempat hiburan malam.
Baca juga:
* Polres Sintang Amankan 17 Pelaku Selama Operasi Pekat Kapuas 2020
* Terekam CCTV, Kawanan Pencuri Susu Formula di Sintang Tertangkap
Hasil dari operasi itu, totalnya ada 18 orang atau 9 pasangan bukan suami istri yang diamankan, serta 8 orang tidak membawa kartu identitas dan satu orang pelajar.
Giat dalam rangka operasi kepatuhan Prokes dan operasi penyakit masyarakat (pekat) menyasar ke penginapan dan hotel di wilayah hukum kecamatan sintang kota.
“Total 18 orang atau 9 pasangan bukan suami istri yang diamankan. Kemudian 8 orang tidak bawa identitas, seperti KTP,” kata Camat Sintang, Siti Musrikah kepada Tribun Pontianak, Minggu 11 April 2021.
18 orang yang terjaring operasi Pekat di hotel dan penginapan digiring ke Mapolsek Sintang Kota untuk didata dan dilakukan rapid test.
Terhadap satu pelajar yang ditemukan di tempat hiburan malam, Siti Musrikah langsung menghubungi orangtuanya.
“Kami maunya orangtua yang ambil ke Polsek. Namun, karena orangtuanya di Kapuas Hulu, maka saya telpon orangtuanya langsung.”
Tadi bapak ibunya kami jelaskan soal anaknya dan si anak menangis. Dan kami harapkan tidak akan mengulangi lagi.”
Dan kami berkoordinasi dengan pihak sekolah yang bersangkutan untuk mendapatkan konsleing agar mengubah prilaku ke arah yang lebih baik,” kata Siti.
Lihat artikel asli
Kalbarsatu.id