“Setelah kita lakukan pengecekan identitas, kelimanya ini merupakan remaja di bawah umur,” kata Nyoman.
“Menurut kelimanya, motif mereka melakukan pelemparan murni untuk kesenangan yang mana telah dilakukan sejak tahun 2023 – 2024,” ungkapnya.
Hingga saat ini Kapolres Sintang mengatakan seluruh pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Tebelian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Kapolres Sintang Terima Hibah Tanah Mako Polres dari Bupati Sintang
“Mengingat yang terlibat ini remaja dibawah umur, penanganan khusus seperti mediasi dengan keluarga telah kita lakukan yang mana pihak dari keluarga pelaku menyerahkan proses lebih lanjut kepada pihak Kepolisian,” terang Nyoman.
Sementara itu guna mengantisipasi aksi serupa terjadi, Kapolres Sintang menegaskan pihaknya akan lebih mengoptimalkan kegiatan patroli skala besar khususnya pada malam hari.
“Kedepan kegiatan patroli akan kita intensifkan supaya kejadian-kejadian seperti ini dapat kita antisipasi,” tutup Nyoman. (*)