28 C
Sintang
Minggu, 1 Juni 2025

5 Lahan Sawit di Mempawah, Kuburaya, Ketapang dan Landak di Segel Polda Kalbar

Baca juga

Selanjutnya Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Eko Mardianto mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab perusahaan PT. Prana Indah Gemilang selaku pemilik lahan yang terbakar. Melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Melakukan koordinasi dengan saksi ahli terkait (BPN, Perkebunan, LH, BMKG),” tuturnya.

Hal yang sama dilakukan di Mandor. Polres Landak melakukan penyegelan terhadap lahan perkebunan kelapa sawit milik PT. Condong Garut yang berada di Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak rabu (18/09/2019).

Pengecekan dan pemasangan spanduk larangan beraktivitas apapun di lokasi lahan perkebunan kelapa sawit PT CG, dipimpin langsung oleh Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro Ridwan bersama Forkopimda Kabupaten Landak.

“Ini langkah penegakan hukum dalam penanganan Karhutla di PT CG, luas area lahan perkebunan yang terbakar diperkirakan 50 hektar,” ujar Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara.

dijelaskannya penyegelan ini dilakukan guna mempermudah pihaknya untuk melakukan pengusutan dan penyelidikan kebakaran yang terjadi di PT. Condong Garut.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Ketua Bhayangkari Cabang Sintang Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Bhayangkari Ranting Dedai

Humas Polsek DedaiKetua Bhayangkari Cabang Sintang Ny. Nina Nyoman Budi dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sintang Ny. Wenty Sukma...
spot_img

Berita Serupa

spot_img