28.9 C
Sintang
Jumat, 18 Oktober 2024

4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap, Hampir 3 Ons Shabu Dimusnahkan

Press Release pengungakapn Narkoba

Baca juga

Sintang – Polres Sintang menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba pada pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sebulan terakhir, Selasa (15/10) Pagi.

Relase tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan serta juga hadir Kepala BNN Sintang hingga Kejaksaan Negeri Sintang.

Dalam pengungkapan ini Polres Sintang mengamankan 4 (empat) orang pelaku dengan inisial YI (46), JU (44), AA (44) dan BR (41) dengan total barang bukti seberat 277.62 gram dan narkotika jenis ekstasi dengan berat narkotika jenis ekstasi dengan berat 3.19 gram serta barang bukti lainnya seperti uang tunai.

Baca juga: Memasuki H-2 Operasi Zebra, Polisi Fokuskan Himbauan dan Teguran ke Pengendara

Kapolres Sintang mengatakan dari 4 pelaku ini salah satunya yakni merupakan pemain lama dan seorang residivis yang belum lama ini bebas.

“Total kita 4 tersangka, diantaranya 3 pria dan 1 wanita dimana salah tersangka merupakan seorang residivis,” kata Nyoman.

Kapolres Sintang menjelaskan penangkapan dilakukan pada lokasi yang berbeda-beda diantaranya ada di kawasan komplek Golden Square, Kawasan Perum Griya Wisata Permai hingga kawasan Desa Baning Kota Sintang.

“Keempatnya ini kita tangkap di lokasi yang berbeda-beda dan mereka bukan satu jaringan,” ujarnya.

EditorYobby R.
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Kayan Hilir Lakukan Gaktibplin Sie Propam Polres Sintang

Kayan Hilir - Untuk menuju Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Personil Polri harus siap...
spot_img

Berita Serupa

spot_img