24.4 C
Sintang
Kamis, 19 Februari 2026

15 Lahan Perusahaan di Sintang Disegel

Baca juga

News.polrestasintang.com – Sintang, 15 perusahaan perkebunan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, disegel Kepolisian Resor Sintang karena diduga telah melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah konsensinya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Cek Lahan Jagung, Polres Sintang Siap Sambut Panen Raya

Sintang - Polres Sintang melakukan pengecekan langsung terhadap lahan jagung yang menjadi bagian dari persiapan panen raya dalam program...
spot_img

Berita Serupa

spot_img