24.3 C
Sintang
Selasa, 5 Mei 2026

15 Lahan Perusahaan di Sintang Disegel

Baca juga

News.polrestasintang.com – Sintang, 15 perusahaan perkebunan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, disegel Kepolisian Resor Sintang karena diduga telah melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah konsensinya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Tempunak Lakukan Patroli, Jaga Kamtibmas

Tempunak - Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) Regu II Polsek Tempunak di bawah pimpinan Aiptu Herliadi bersama anggota Melaksanakan...
spot_img

Berita Serupa

spot_img