34.4 C
Sintang
Senin, 3 Agustus 2026

15 Lahan Perusahaan di Sintang Disegel

Baca juga

News.polrestasintang.com – Sintang, 15 perusahaan perkebunan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, disegel Kepolisian Resor Sintang karena diduga telah melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah konsensinya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Beri Rasa Aman, Polsek Dedai Lakukan Pengamanan Gereja

Dedai - Menciptakan suasana aman, damai dan kondusif bagi seluruh warga yang hendak melaksanakan ibadah, personil Polsek Dedai kembali...
spot_img

Berita Serupa

spot_img