23.7 C
Sintang
Jumat, 5 Desember 2025

15 Lahan Perusahaan di Sintang Disegel

Baca juga

News.polrestasintang.com – Sintang, 15 perusahaan perkebunan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, disegel Kepolisian Resor Sintang karena diduga telah melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah konsensinya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Akses Antarwilayah Pulih, Brimob Sumut Rampungkan Perbaikan Jembatan Halangan dalam 3 Hari

TAPANULI TENGAH, 4 Desember 2025 – Dalam situasi darurat yang menuntut kecepatan, ketepatan, dan keberanian, Personel Search and Rescue...
spot_img

Berita Serupa

spot_img