Tempunak – Personel Polsek Tempunak membongkar arena judi sabung ayam di Desa Merti Jaya Kecamatan Tempunak meski tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Kamis, 21/9.
Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tempunak yang dilakukan sekitar pukul 13.30, petugas terjun langsung ke lokasi usai menerima laporan masyarakat yang resah akan aktivitas perjudian tersebut. Hanya saja saat di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas judi sabung ayam.
Personil Polsek Tempunak bersama Personil Koramil, tokoh adat dan warga setempat langsung membongkar tempat judi sabung ayam sekaligus perlengkapannya. Mulai dari spanduk, lampu penerangan, hingga karpet alas arena sabung ayam.
Baca juga: Polres Sintang Lakukan Bakti Sosial Donor Darah, Sambut HUT Lalu Lintas Ke-68
Kanit Reskrim menyampaikan bahwa lokasi jauh dari pemukiman warga membuat para penjudi leluasa beraksi. Sebab, fungsi pengawasan masyarakat kurang berjalan optimal.
Lokasi yang terpencil dari pemukiman ini menjadi celah mereka untuk melakukan judi sabung ayam. “Jadi kami langsung lakukan pembongkaran agar perjudian ini tidak terulang lagi, selama kegiatan berlangsung situasi dalam kondisi aman kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melapor ke kepolisian jika mendapati judi sabung ayam,” sebutnya.
Meski tidak menemukan adanya perjudian sabung ayam di lokasi, petugas bersama warga langsung melakukan pembongkaran dan membakar sejumlah properti judi sabung ayam yang dibongkar dilokasi guna mengantisipasi kembali maraknya aktivitas sabung ayam di tempat yang sama. (*)