Menerima laporan warga atas kejadian tersebut, Polsek langsung menerjunkan anggota untuk mendatangi dan melakukan olah TKP serta mengamankan pelaku N (37).
Dari penangkapan tersebut Polsek Ketungau Tengah mengamankan 1 (satu) bilah parang sarung putih milik pelaku dan 1 (satu) bilah parang sarung kayu dan pakaian milik korban.
Baca juga: Personel Polsek Ketungau Tengah Lakukan Kerja Bakti di TMP Kusumalaya
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak melalui Kasubag Humas Polres Sintang, membenarkan peristiwa penganiayaan yang berbuntut meninggalnya seorang warga Ketungau Tengah tersebut.
“Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan saat ini Pelaku telah diamankan di Polres Sintang untuk proses lebih lanjut”, tutur Iptu Hariyanto.
Masih menurut Hariyanto, kejadian tersebut sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Penyidik Sat Reskrim Polres Sintang untuk mengetahui motif dari peristiwa tersebut. (cal)