Wakapolsek Binjai Hulu Ipda Unus Suryana didampingi oleh Kanit Samapta Bripka Borneo West Java hadiri kegiatan eksplorasi peluang kerjasama dalam pengelolaan rimba gupung di Gedung Serbaguna Mensiku. Selasa, (11/06/24). siang
Wakapolsek Binjai Hulu Ipda Unus Suryana menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang penting karena dilaksanakan atas dasar pembahasan sesuai dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 112 tentang Pedoman tatacara pengusulan dan penetapan pengelolaan Rimba Gupung di luar kawasan hutan oleh masyarakat di Kabupaten Sintang dan Peraturan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang pengelolaan usaha berbasis lahan berkelanjutan.
Wakapolsek juga menghimbau agar masyarakat yang mengikut rapat dapat menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya suasana yang kondusif. “tutupnya.