Tempunak – Kapolsek Tempunak Iptu Rudi Simanjuntak bersama Personil Polres Sintang bongkar arena judi sabung ayam di Desa Suka Jaya Kecamatan Tempunak yang sebelumnya ramai diberitakan dimedia sosial TikTok tentang aktivitas judi sabung ayam akhirnya ditindak tegas oleh aparat. Rabu 4/2/26.
Dalam rilis resmi yang diterima media, pihak Polsek Tempunak Polres Sintang menyampaikan bahwa mereka telah melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam sebagai bentuk penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Tempunak Iptu Rudi Simanjuntak menjelaskan bahwa tindakan pembongkaran dilakukan setelah pihaknya melihat di berita media sosial (tiktok) dan adanya laporan dari warga mengenai aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Suka Jaya.
Kapolsek Tempunak bersama anggota dan didampingi personil Polres Sintang turun langsung ke TKP untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Saat tim tiba di lokasi, arena sabung ayam tidak ditemukan kegiatan perjudian sabung ayam akan tetapi lokasi atau tempat dalam kondisi tidak aktif, namun Iptu Rudi dan anggota tetap melakukan pembongkaran.” ujar Rudi.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pembongkaran arena perjudian tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktik judi, termasuk sabung ayam, yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tempunak. Masyarakat kami imbau agar tidak terlibat dalam perjudian dalam bentuk apa pun. Kepolisian akan selalu merespons cepat setiap laporan dari warga,” tegasnya.
Menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi aktivitas perjudian, Kapolsek Tempunk membantah keras hal tersebut.
Ia menyatakan bahwa institusinya bekerja untuk masyarakat dan tidak akan melindungi kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
Kami digaji oleh negara untuk melayani masyarakat dan menjaga ketertiban. Kalau kami terlibat, tentu arena sabung ayam itu tidak akan kami bongkar. Masyarakat cerdas tentu bisa menilai sendiri,” ungkapnya.
Di sisi lain, berdasarkan pantauan awak media, praktik perjudian sabung ayam masih ditemukan di beberapa wilayah Kecamatan Tempunak, seperti di Balai gana.
Meskipun beberapa kali dilakukan penertiban, namun aktivitas tersebut masih kerap terjadi dan belum menimbulkan efek jera bagi para pelaku.






