Dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Dedai menggelar Sosialisasi Layanan Pengaduan Online Propam Presisi Polri.
Senin (17/11/2025)
Kegiatan ini berlangsung pada pukul 08.00 di lingkungan kantor Desa Emparu Kec. Dedai. Melalui sosialisasi ini, Unit Propam Polsek Dedai memperkenalkan mekanisme pengaduan secara digital yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah melalui pemindaian barcode menggunakan Google Lens.
Layanan pengaduan ini terhubung dengan akun resmi @YANDUAN_POLRI_BOT, yang memungkinkan masyarakat melaporkan secara cepat apabila menemukan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun perilaku tidak profesional yang dilakukan oleh anggota Polri atau ASN Polri.
Kanit Propam Polsek Dedai,Aiptu Bambang Cahyono menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mewujudkan institusi yang semakin bersih, transparan, dan responsif terhadap kritik serta masukan masyarakat.
Program ini juga menjadi langkah preventif guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang dapat mencoreng citra Kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polsek Dedai,tuturnya
Ianya juga menambahkan bahwa Dengan adanya layanan pengaduan online ini, diharapkan masyarakat semakin mudah menyampaikan laporan dan mendapatkan kepastian tindak lanjut secara profesional, cepat, dan terukur,selaras dengan semangat Presisi Polri.
Penulis : Humas Polsek Dedai






