Tutup Jalan, Polisi Mediasi Karyawan PT. ASL

0
742

Kelam Permai – Kapolsek Kelam permai IPTU Haryanto dan anggotanya tiba dikantor PT. ASL Barat yang berada di Kelumbik Desa Karya Jaya Bakti, Kelam Permai cek permasalahan antara karyawan Karya Jaya Bakti dengan Manajemen Perusahaan. Rabu (6/11/2019).

Kapolsek Kelam Permai beserta anggotanya diterima oleh pimpinan Perusahaan PT. ASL Barat Damris S.Ag dan Humas Martinus.

Saat pertemuan tersebut pimpinan manajemen perusahaan PT. ASL Barat Damris menjelaskan bahwa keadaan keuangan perusahaan mulai dari bulan Agustus 2019 mengalami devisit.

Pihak manajemen perusahaan PT. ASL ( Gunas Grup ) yang berada dijakarta meminta setiap anak perusahaan yang berada dinaungan Gunas Grup agar mengambil langkah langkah “penghematan” demi tetap terselenggaranya kegiatan operasional perusahaan tukasnya.

Perusahaan berwenang melakukan tindakan penyelamatan, demi tetap terselenggaranya kegiatan operasional perusahaan, manajemen
perusahaan telah mengatur hari Kerja ( HK ) yang disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dalam hal membayar gaji karyawan dan telah koordinasi dengan Depnaker.

Dalam hal oprasional karyawan perusahaan menetapkan 20 HK setiap bulannya kepada seluruh karyawan PT. ASL Barat namun tetap dilihat dari skill/kemampuan perorangan dan pekerjaan skala prioritas untuk bayar gajih.

Manajemen Perusahaan PT. ASL Barat belum bisa memenuhi tuntutan dari karyawan dikarenakan belum ada arahan dan petunjuk dari pimpinan lebih atas, namun tuntutan dari karyawan telah disampaikan

Karyawan yang berasal dari Ds. Karya Jaya Bakti pada umumnya menggantungkan kehidupan / mata pencarian mereka dengan berkerja di Perusahaan PT. ASL Barat, namun Pihak manajemen Perusahaan PT. ASL Barat dinilai tidak berlaku adil terhadap para karyawan dari Ds. Karya Jaya Bakti yang mana karyawan yang berasal dari luar daerah memperoleh kerja dengan Hari Kerja ( HK ) yang maksimal bahkan bisa sampai 25 – 30 HK perbulan sedangkan karyawan dari Ds. Karya Jaya Bakti hanya memperoleh pekerjaan 20 HK perbulannya sehingga penghasilan karyawan dari luar lebih besar dari pada penghasilan karyawan dr Ds. Karya Jaya Bakti yang merupakan karyawan penduduk asli ujar Acin salah seorang warga (tomas)

Pada saat yg sama Ayub salah seorang warga juga menyampaikan bahwa perusahaan dinilai tidak adil memperlakukan karyawan dari ds. Karya jaya bakti yang telah mengabdi dan bekerja diperusahaan telah sampai 5 (lima) tahun namun tidak diangkat menjadi karyawan tetap, sedangkan ada karyawan yang baru bekerja 6 (enam) bulan s/d 1 (satu) tahun telah diangkat menjadi karyawan tetap di perusahan PT. ASL Barat,kurangnya perhatian perusahaan terhadap pembangunan insfastruktur didesa Karya jaya bakti seperti Perbaikan jalan, sarana pendidikan dan penerangan.

Pihak karyawan tidak akan membuka portal penutup jalan sebelum pihak manajemen perusahaan mengabulkan tuntutan yang telah disampaikan mereka.

Kapolsek Kelam Permai mendatangi TKP untuk melakukan mediasi kepada karyawan yang melakukan tutup jalan untuk segera membuka portal tersebut sehingga aktivitas baik perusahaan dan masyarakat sekitar tidak terganggu, namun para karyawan tersebut menolak dikarenakan belum dikabulkannya tuntutan yang telah disampaikan mereka terhadap pihak perusahaan

Kapolsek memberikan saran agar kedua belah pihak melaporkan kepada Kepolisian dalam hal ini Polsek Kelam Permai jika tindakan yang telah dibuat dianggap merugikan baik pihak perusahaan maupun dari pihak karyawan.

Perlunya dilakukan penggalangan terhadap tokoh tokoh masyarakat di Desa Karya Jaya bakti untuk membantu menetralisir situasi sehingga tetap terjaga situasi yang aman dan Kondusif ujar Kapolsek.

Penulis : Troyan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here