23.2 C
Sintang
Jumat, 22 November 2024

TNI-Polri Tindak Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Baca juga

Kayan Hilir – TNI-POLRI Kayan Hilir terus bersinergi melakukan berbagai tindakan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19. Minggu 1/11/20.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Kanit Sabhara Polsek Kayan Hilir Aiptu Herman Ferdinan Nainggolan bersama Batuud Koramil Kayan Hilir Pelda Kamran bersama melaksanakan operasi yustisi bergabung dengan Instansi lainnya, yang di gelar di jalan poros dari Nanga Mau menuju Kecamatan Kayan Hulu. 

Operasi yustisi tersebut memberikan  himbauan kepada masyarakat agar selalu memakai masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan di masa adaptasi Kebiasaan Baru seperti sekarang ini.

“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker pada operasi yustisi tersebut di berikna sanksi sosial berupa push-up dan teguran agar mereka sadar bahwa penggunaan masker saat sekarang sangat penting untuk menjaga kesehatan sehingga bisa terhindar dari COVID-19,” ujar Kanit Sabhara.

Sementara itu Anggota  Koramil Kayan Hilir Pelda Kamran  mengatakan, bahwa himbauan tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI-Polri terhadap masyarakat. Dengan harapan untuk memberikan edukasi kepada seluruh warga agar bersama-sama mematuhi aturan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.

“Bentuk kepedulian TNI-POLRI sebagai Abdi Negara yang selalu terdepan dalam memberikan rasa aman dan nyaman, kami akan selalu bekerjasama dan bersinergis sebagai bentuk nyata pengabdian kami kepada masyarakat, Bangsa dan Negara.” ujarnya Pelda Kamran.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img