AR diamankan di tempat terpisah. Dia dijemput anggota di rumah kost Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian. Sementara EL dan AD, istri dan anaknya diamankan oleh warga saat kepergok mencuri.
Terjerat Hutang Rentenir
Jeratan hutang rentenir membuat EL hilang akal sehat. Tak hanya mengambil jalan pintas, ibu rumah tangga berusia 36 tahun ini bahkan tega mengajak anaknya yang masih berusia 16 tahun melakukan perbuatan melanggar hukum.
Baca juga: Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat
Apes. Aksi pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan oleh ibu dan anak ini kepergok warga BTN Nabila, RT 09, Desa Balai Agung, Kecamatan Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Rabu 26 Januari 2022. Sempat mengelak, mereka akhirnya mengaku setelah diintrograsi oleh warga sebelum diserahkan ke pihak penegak hukum.
“Karena saya terjerat (hutang dengan) rentenir,” kata EL ditemui di Mapolsek Sungai Tebelian.
Selain EL, AD, dan AR, suami dan anaknya turut serta diamankan pihak kepolisian. Meskipun suaminya tidak berada di lokasi kejadian, suami EL diduga terlibat dalam aksi pencurian yang dilakukan oleh istri dan anaknya. Ketiganya kini masih dalam pemeriksaan di Polsek Sungai Tebelian.
Berdasarkan identitas terduga pelaku, ketiganya bukan warga Kabupaten Sintang, melainkan warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Selama di Sintang, ketiganya mengontrak rumah di Desa Balai Agung.