Jakarta - Memperpanjang masa berlaku dokumen penunjang berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan kewajiban yang harus dilakukan seluruh pemilik kendaraan bermotor setiap lima tahun sekali.
Untuk memudahkan pemohon, kini pengurusan perpanjangan dokumen tersebut...
Sintang - Polres Sintang melaksanakan upacara korp raport kenaikan pangkat pengabdian kepada sejumlah personel, Senin (12/2) Pagi.
Upacara sendiri dipimpin...