Pada kesempatan itu juga, Anggota Komisi II DPRI dari Partai PDI Perjuangan ini, mengapresiasi terhadap kesiapan Polres Sintang dalam pengamanan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Sintang.
“Kunjungan kerja ini adalah bagian dari fungsi DPR RI untuk melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, sebagai anggota Komisi II DPR RI sekaligus Anggota Panitia Kerja RUU pemilu yang bermitra kerja dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu melaksanakan kunjungan kerja guna memastikan bahwa Kabupaten Sintang sudah siap melaksanakan Pilkada sesuai PKPU nomor 13 Tahun 2020 dengan mengedepankan protokol kesehatan pada masa pandemi covid 19,” ujar Cornelis.
[darsitek number=2 tag=”corona”]Dirinya juga berharap Pilkada 2020 di Kabupaten Sintang berjalan optimal serta masyarakat sehat dan tidak terjangkit covid-19. Disamping itu, bagaimana peran Polres Sintang dalam mengamankan Pilkada tahun 2020 mengedepankan protokol kesehatan serta mengantisipasi kerawanan – kerawanan pada saat pelaksanaan Pilkada.
“Untuk itu kita semua supaya menyiapkan APD dan mengikuti protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada tahun 2020 agar kita terbebas dari segala penyakit. Maka dari itu, Pilkadanya tetap berjalan dan juga aman,” himbau Cornelis