Tempunak – Polsek Tempunak melaksanakan kegiatan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Tempunak. Kamis 26/3.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.
Dalam patroli ini, personil Polsek Tempunak bersama TNI dan Manggala agni melakukan pengecekan di daerah lahan perkebunan masyarakat Desa Pagal baru, Kecamatan Tempunak.
Mereka juga mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada warga yang ditemukan di ladang masyarakat. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya titik api dan situasi dilaporkan aman dan terkendali.
Kapolsek Tempunak, Iptu Rudi Simanjuntak mengatakan melalui kegiatan patroli Karhutla ini, berharap masyarakat dapat lebih aktif dan peduli terhadap lingkungan sekitar, serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kegiatan patroli Karhutla ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.






