Tempunak – Untuk mengantisipasi dan upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polda dalam hal ini Kabupaten Sintang yang di gagas PT. MPE grub melaksanakan kegiatan apel gabungan penanganan karhutla yang di laksanakan di Camp PT.BHL yang berada di Dusun Suka Tani Desa Suka Jaya Kec. Tempunak Kab. Sintang. Kamis (21/08/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud sebagai langkah pencegahan dan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) khususnya di wilayah Kabupaten Sintang.
Kegiatan ini dilaksanakan merupakan perintah bapak presiden RI melalui Kapolri serta jajaran tingkat Polda maupun Polres serta sampai tingkat Polsek dengan menggandeng pihak perusahaan PT.MPE grub.
Kapolres Sintang AKBP SANNY HANDITYO S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Tempunak Iptu R. Simanjuntak S.Sos mengatakan, Pelaksanaan kegiatan apel gabungan karhutla ini sebagai langkah pencegahan , kami melalui personil khususnya dari Kec Tempunak mendukung penuh kegiatan yang di gagas oleh PT.MPE grub.
Melalui kegiatan ini kami juga menyampaikan kepada warga khususnya pemilik lahan yang akan digunakan untuk bertani agar tidak melakukan pembakaran hutan ( karhutla) karena dapat berdampak bagi kesehatan.
Iptu R. Simanjuntak S. Sos menambahkan dalam pelaksanaan apel gabungan ini kami juga menghimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta menyampaikan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan/ Lahan sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan Dan UU nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan Serta Uu Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Kami berharap melalui kegiatan ini semua pihak dan warga masyarakat dapat mengindahkan yang telah kami sosialisasikan dengan tujuan sebagai langkah pencegahan , tutupnya.