23 C
Sintang
Senin, 25 Agustus 2025

Polsek Sintang Kota Siap Terima Laporan Masyarakat 1×124 Jam

Baca juga

Sintang – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sintang Kota hari ini menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sabtu (23/8).

SPKT Polres Sintang Polsek Sintang Kota membuka layanan selama 1X24 jam penuh guna memastikan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai kejadian kapan saja dibutuhkan.

Dalam pernyataannya, petugas SPKT menegaskan bahwa pelayanan dilakukan dengan penuh keikhlasan dan ketulusan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami siap melayani masyarakat selama 1X24 jam. Layanan ini kami berikan dengan ikhlas dan tulus agar masyarakat merasa nyaman dan percaya untuk melapor kepada kami,” ujar petugas SPKT Polsek Sintang Kota.

Dengan pelayanan yang responsif dan profesional, diharapkan kehadiran SPKT Polsek Sintang Kota semakin memperkuat hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Polsek Sintang Kota.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Wakapolri Buka Lemdiklat Literation Expo 2025, Dorong Penguatan Literasi dan SDM Polri

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, secara resmi membuka Lemdiklat...
spot_img

Berita Serupa

spot_img