Sintang – Polsek Sintang Kota Polres Sintang, Aiptu Deny Rachmanto, melakukan Problem Solving kepada warga masyarakat yang berselisi paham, bertempat di Ruang Aula Polsek Sintang Kota, Minggu (16/11/2025) Siang Pukul 11.00 Wib.
Setelah mendapatkan Laporan dari warga masyarakat tentang adanya dua orang warga Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Jalan MT Haryono KM 4 yang berselisih paham, dengan sigap Ka Spkt Aiptu Deny Rachmanto melalui Anggotanya Brigadir Ari dan Briptu Rizky mendatangi TKP dan kemudian mengarahkan kedua belah pihak bersama dengan keluarganya masing-masing untuk datang ke Mapolsek Sintang Kota, dan setelah kedua belah pihak berada di Polsek Sintang Kota, Ka SPKT Aiptu Deny Rachmanto melakukan mediasi dengan cara problem solving kepada pihak pihak yang terlibat dengan memberikan nasehat nasehat serta masukan-masukan positif.
“Alhamdulillah dengan musyawarah dan dengan kesadaran sendiri, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan antara mereka dengan jalan kekeluargaan”, Tutur Ka Spkt Aiptu Deny Rachmanto.
Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy membenarkan hal tersebut, Kapolsek juga sangat mengapresiasi Anggotanya yang selalu respon dan tanggap terhadap kejadian yang terjadi khususnya dengan mendatangi Tkp hingga upaya melalukan penyelesaian masalah dengan cara problem solving, sebagaimana yang diharapakan oleh pimpinan, Terang Kapolsek.






