Polsek Sepauk melalui personil terjun langsung untuk melaksanakan kegiatan himbauan aktivitas kegiatan peti di wilayah Kec.Sepauk .Selasa (27/08/2024)
Kegiatan himbauan kamtibmas masalah kegiatan peti ini menjadi perhatian aparat Kepolisian khususnya Polsek Sepauk karena dampak buruknya dan merusak lingkungan
Kegiatan himbauan peti ini di laksanakan personil Polsek Sepauk dengan menyasar masyarakat pekerja agar dapat meninggalkan.kegiatan peti dan mencari pekerjaan lain yang tidak merugikan baik diri sendiri orang lain serta lingkungan
Kesempatan terpisah Kapolsek Sepauk mengatakan “Kami berharap dengan himbauan ini masyarakat tidak melakukan kegiatan pertambangan tampa ijin dengan cara merusak lingkungan dan pencemaran lingkungan karena ini juga merupakan kegiatan yang dilarang ” kata Ipda Tri Satrio Sulistomo.SH
Himbauan ini kami lakukan sebagai langkah awal untuk memberikan edukasi kepada warga .
“Apabila tetap melakukan aktivitas, maka kedepannya akan dilakukan penindakan tegas,” tutupnya.