23.2 C
Sintang
Selasa, 24 Februari 2026

Polsek Ketungau Tengah Ajak Warga Gunakan Layanan Aduan Online

Baca juga

Ketungau Tengah – Polsek Ketungau Tengah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Aduan Online Propam apabila menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung mengunggah bukti tanpa perlu berdebat di media sosial, Selasa (18/11/2025).

Imbauan ini sejalan dengan upaya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam meningkatkan transparansi dan kecepatan penanganan aduan.

Polsek Ketungau Tengah mendukung penuh langkah tersebut dan mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui QR Code yang telah disediakan.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS...
spot_img

Berita Serupa

spot_img