Bhabinkamtibmas Polsek Ketungau Hulu terjun langsung untuk menghimbau aktivitas penambangan emas tanpa ijin (PETI) Kecamatan Ketungau Hulu. Jumat 30/8/24.
Himbauan kamtibmas masalah pertambangan emas tampa ijin ini menjadi perhatian aparat karena dampak buruknya bagi lingkungan.
Kegiatan ini dilaksanakan petugas dengan menyasar masyarakat pekerja pertambangan perangkat desa, kegiatan ini dipandang memiliki arti penting agar perangkat desa dapat ikut serta berperan menyampaikan himbauan ke warganya.
Kapolsek Ketungau Hulu mengatakan “Kami berharap dengan himbauan ini masyarakat tidak melakukan pertambangan emas karena dapat merusak ekosistem dan pencemaran lingkungan karena pengaruh penggunaan merkuri,” kata AKP Nono Partuyuwono.
Himbauan ini kami lakukan sebagai langkah awal untuk memberikan edukasi kepada para pelaku pertambangan.
“Apabila tetap melakukan aktivitas, maka kedepannya akan dilakukan penindakan tegas,” tutupnya.