26.2 C
Sintang
Kamis, 13 November 2025

Polsek Kayan Hulu Tempel Stiker Pengaduan

Baca juga

Kayan Hulu – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian, anggota Polsek Kayan Hulu melaksanakan kegiatan penempelan stiker layanan pengaduan masyarakat.

Stiker tersebut berisi informasi terkait mekanisme pelaporan apabila terdapat anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran atau tindakan tidak sesuai dengan ketentuan. Kamis (13/11).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kayan Hulu dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, jujur, dan profesional.

Melalui penempelan stiker di tempat-tempat strategis, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui jalur pengaduan resmi yang dapat dihubungi jika menemui tindakan oknum yang merugikan.

Kapolsek Kayan Hulu menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menegaskan prinsip “Presisi” yang diusung Polri, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor apabila menemukan pelanggaran, karena setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Polsek Kayan Hulu dan masyarakat semakin harmonis.

Transparansi yang dibangun melalui media informasi seperti stiker pengaduan menjadi simbol keterbukaan Polri dalam menerima kritik dan masukan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Sintang Kota Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Sintang - Bertempat di Aula Kantor Lurah Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai...
spot_img

Berita Serupa

spot_img