31.3 C
Sintang
Kamis, 21 November 2024

Polsek Kayan Hulu Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan

Baca juga

Kayan Hulu – Polsek Kayan Hulu menggelar kegiatan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada warga sekitar sebagai upaya pencegahan dini. Selasa 19/11.

Sosialisasi ini dilaksanakan di sejumlah desa rawan kebakaran di Kecamatan Kayan Hulu, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk kebakaran hutan serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat yang antusias mengikuti arahan dari petugas.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota Polsek memberikan penjelasan tentang penyebab utama kebakaran hutan, seperti pembukaan lahan dengan cara membakar yang tidak terkendali.

Petugas juga mengingatkan warga tentang ancaman hukum bagi pelaku pembakaran hutan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, mereka mengedukasi warga mengenai langkah-langkah pencegahan, seperti membuat sekat bakar, tidak meninggalkan api unggun tanpa pengawasan, dan melapor segera jika melihat tanda-tanda kebakaran.

Kapolsek Kayan Hulu IPTU Sophar Aritonang menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya proaktif kepolisian untuk meminimalkan risiko kebakaran hutan yang dapat merugikan masyarakat secara luas.

Ia juga mengimbau warga agar bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan kasus kebakaran hutan di wilayah tersebut dapat diminimalisasi.

Warga yang hadir mengapresiasi inisiatif Polsek Kayan Hulu dan menyadari pentingnya peran mereka dalam menjaga lingkungan.

Mereka berharap kegiatan sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan kolaborasi yang baik antara aparat dan warga, Kecamatan Kayan Hulu diharapkan dapat terbebas dari ancaman kebakaran hutan di masa mendatang.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Daftar Aplikasi Perpanjang Masa Berlaku SIM dan STNK

Jakarta - Memperpanjang masa berlaku dokumen penunjang berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)...
spot_img

Berita Serupa

spot_img