Kayan Hulu – Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli), anggota Polsek Kayan Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kayan Hulu. Selasa (13/5).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungli.
Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan mendatangi masyarakat, termasuk di kantor-kantor pelayanan publik dan tempat keramaian.
Petugas menyampaikan pesan-pesan penting tentang bahaya pungli serta sanksi hukum yang mengancam pelakunya.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk tidak segan melaporkan jika menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar.
Kapolsek Kayan Hulu menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat sinergi antara polisi dan warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa pungli merugikan banyak pihak dan bisa dikenai sanksi hukum,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Kayan Hulu semakin waspada dan aktif berperan dalam mengawasi pelayanan publik.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Polsek Kayan Hulu dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.