30.7 C
Sintang
Selasa, 25 November 2025

Polsek Kayan Hulu Gencarkan Sosialisasi Aktivitas PETI

Baca juga

Kayan Hulu – Personel Polsek Kayan Hulu kembali melaksanakan himbauan kepada warga terkait bahaya dan larangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum serta berdampak buruk bagi lingkungan.

Sosialisasi dilakukan secara langsung di sejumlah titik pemukiman dan lokasi yang berpotensi digunakan sebagai area penambangan ilegal. Senin (24/11).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menjelaskan bahwa praktik PETI tidak hanya merusak ekosistem sungai dan hutan, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan bagi para pelakunya.

Selain itu, aktivitas tersebut dapat berujung pada sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mencari sumber penghasilan tanpa harus melanggar hukum.

Polsek Kayan Hulu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan dugaan aktivitas penambangan ilegal.

Warga diminta tidak ragu melaporkan ke pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Kolaborasi aparat dan warga dinilai menjadi kunci penting dalam menekan maraknya PETI.

Dengan adanya himbauan dan pendekatan persuasif tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan dampak jangka panjang dari PETI.

Polsek Kayan Hulu berkomitmen terus melakukan patroli, edukasi, serta tindakan tegas apabila

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Ka SPK 3 Laksanakan Giat Patroli Serta Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sepauk- Untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kec Sepauk tetap aman serta kegiatan masyarakat berlangsung aman dan kondusif ,personil...
spot_img

Berita Serupa

spot_img