Kayan Hilir – Polsek Kayan Hilir bekerja sama dengan PT. Mega Sawindo Perkasa (MSP) laksanakan penanaman jagung dengan sistem tumpangsari di lahan PT. MSP yang terletak di Desa Nyangkom, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kamis (13/2/25).
Kegiatan ini dilakukan di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT. MSP dengan memanfaatkan sistem tumpangsari, di mana tanaman jagung ditanam di sela-sela pohon kelapa sawit, Tujuannya untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
Kapolsek Kayan Hilir, IPDA Atep Permana Efendi, berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahan yang tersedia secara optimal, sekaligus meningkatkan produksi pangan di daerah.
IPDA Atep menjelaskan bahwa sistem tumpangsari memungkinkan lahan perkebunan kelapa sawit tetap produktif tanpa mengganggu hasil panen utama.
“Dengan sistem ini, tanaman jagung dapat tumbuh di sela-sela pohon kelapa sawit, sehingga lahan dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa mengurangi produktivitas kelapa sawit,” tambahnya.
Program penanaman jagung ini selaras dengan Asta Cita Presiden RI dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini melibatkan sinergi antara Polres Sintang, PT. MSP, serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Sintang.