Sepauk – Untuk ikut mendukung program pemerintah khususnya masyarakat terutama di tingkat desa dan membantu menyelesaikan permasalah lahan antara masyarakat Desa Lengkenat dan Desa Gernis Jaya yang berada di areal PT.Sam , Kapolsek yang diwakili Kasium hadiri undangan rapat penyelesaian permasalahan lahan batas Desa yang dilaksanakan di Aula Botani Dinas Pertanian Kab.Sintang .Jumat (17/12/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan sengketa batas Desa antara Desa Lengkenat dan Desa Getnis Jaya yang saat ini sudah dilakukan penanaman kebun sawit milik PT.SAM
Adapun kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Dinas Pertanian , Plt Camat.Sepauk , Kapolsek Sepauk diwakili Kasiun , Danramil Sepauk yang diwakili Babinsa ,Manajemen PT.SAM , Kepala Desa Lengkenat dan Desa Gernis Jaya serta perangkat Desa Temenggung dan pengurusan , Tokoh masyarakat
Kapolsek Sepauk melalui Kasium pada kesempatan ini mengatakan , kami mendukung pelaksanaan rapat penyelesaian semgketa batas Desa dan pembahasan masalah lahan yang disengketakan saat karena sudah dilakukan penanaman sawit khususnya di wilayah PT SAM
Kami berharap kegiatan ini didapatkan keputusan yang terbaik untuk.kedua pihak juga bermamfaat kepada masyarakat sekitar areal PT.SAM lebih luas untuk masyarakat Kecamatan Sepauk , Ucap Iptu Abdul Hadi.SH
Penulis : hart







