29.9 C
Sintang
Rabu, 17 Desember 2025

Polsek hadiri Undangan Rapat Penyelesaian Lahan Yang Berada Di Areal PT.SAM

Baca juga

Sepauk – Untuk ikut mendukung program pemerintah khususnya masyarakat terutama di tingkat desa dan membantu menyelesaikan permasalah lahan antara masyarakat Desa Lengkenat dan Desa Gernis Jaya yang berada di areal PT.Sam , Kapolsek yang diwakili Kasium hadiri undangan rapat penyelesaian permasalahan lahan batas Desa yang dilaksanakan di Aula Botani Dinas Pertanian Kab.Sintang .Jumat (17/12/2025)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan sengketa batas Desa antara Desa Lengkenat dan Desa Getnis Jaya yang saat ini sudah dilakukan penanaman kebun sawit milik PT.SAM

Adapun kegiatan ini di hadiri oleh Kepala Dinas Pertanian , Plt Camat.Sepauk , Kapolsek Sepauk diwakili Kasiun , Danramil Sepauk yang diwakili Babinsa ,Manajemen PT.SAM , Kepala Desa Lengkenat dan Desa Gernis Jaya serta perangkat Desa Temenggung dan pengurusan , Tokoh masyarakat

Kapolsek Sepauk melalui Kasium pada kesempatan ini mengatakan , kami mendukung pelaksanaan rapat penyelesaian semgketa batas Desa dan pembahasan masalah lahan yang disengketakan saat karena sudah dilakukan penanaman sawit khususnya di wilayah PT SAM

Kami berharap kegiatan ini didapatkan keputusan yang terbaik untuk.kedua pihak juga bermamfaat kepada masyarakat sekitar areal PT.SAM lebih luas untuk masyarakat Kecamatan Sepauk , Ucap Iptu Abdul Hadi.SH

Penulis : hart

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polres Sintang Amankan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

Sintang – Polres Sintang mengerahkan sejumlah personel untuk melaksanakan pengamanan prosesi Penyerahan Surat Keputusan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai...
spot_img

Berita Serupa

spot_img