Dedai – Sebanyak 10 orang Personil Polsek Dedai dilibatkan dalam kegiatan Pengamanan Kegiatan Penutupan Pekan Gawai Dayak ke-XII Kab. Sintang Tahun 2025 di rumah Betang Tampun Juah jalan Sintang-Putussibau Desa Jerora 1 Kecamatan Kab. Sintang pada hari Sabtu, tanggal 19 Juli 2025 Pukul 18.30 Wib s.d. selesai:
Minggu (20/07/2025)
Pengamanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sintang Nomor :Sprin/565/VII/pam.3.3./2025 tanggal 18 Juli 2025 yang melibatkan sebanyaj 170 orang personil baik dari Polres maupun Polsek
Adapun dalam penlaksanaan pengamanan,personil Polsek Dedai bertugas sebagai pengatur lalu lintas di sepanjang jalan depan rumah adat betang hingga menuju arah tempat parkir yaitu di lapangan grastrack
Kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat baik kepada yang melaksanakan kegiatan penutupan gawai dayak maupun kepada warga yang melintasi jalan tersebut,mengingat sangat padatnya arus lalu lintas saat itu.