Ambalau – Antisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli), Polsek Ambalau,melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dengan sasaran masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Ambalau,Rabu (25/4).
Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Personel Polsek Ambalau dengan terus menyambangi tempat keramaian masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.
Kapolsek Ambalau IPDA Martinus,S.Sos,melalui bhabinkamtibmas Brigadir Ruli Suryadi mengatakan”Sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur agar mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan”,tutupnya.