Ambalau – Personel Polsek Ambalau melaksanakan kegiatan pemasangan dan sosialisasi stiker QR Code Whistle Blowing System (WBS) Polri kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ambalau. Senin 15/12/25.
Kapolsek Ambalau, Ipda J. Supento menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, laporan, maupun informasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan.
Melalui pemindaian QR Code pada stiker WBS, masyarakat dapat langsung mengakses kanal pengaduan resmi Polri. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Ambalau juga memberikan penjelasan mengenai tata cara penggunaan QR Code WBS serta menegaskan bahwa identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Pemasangan stiker QR Code Whistle Blowing System Polri dilakukan di sejumlah lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polsek Ambalau di bawah pimpinan Ipda J. Supento dalam mendukung program Polri Presisi guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.






