Ambalau – Polsek Ambalau melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi Polri Lapor sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepolisian.
Kegiatan berlangsung di Kantor Polsek Ambalau, dipimpin oleh Kapolsek Ambalau, Ipda J. Supento bersama personel Polsek Ambalau. Selasa (18/11).
Dalam pelaksanaan sosialisasi, Kapolsek Ambalau menjelaskan bahwa aplikasi “Polri Lapor” merupakan sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban secara cepat dan terstruktur.
Aplikasi ini juga memungkinkan masyarakat memantau tindak lanjut laporan, sehingga proses pelayanan menjadi lebih terbuka dan akuntabel.
Kapolsek menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi adalah bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang prima, responsif, dan transparan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi ini sebagai wujud partisipasi dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kecamatan Ambalau,” ujar Ipda J. Supento.
Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pelaporan berbasis digital, sekaligus mendukung program Polri Presisi dalam bidang transformasi digital pelayanan publik.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Polsek Ambalau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.






