Sintang – Menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/765/X/2005 tanggal 25 Oktober 2005 tentang “Pola Pembinaan Sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat” Bripka Sufriadi dan Bripka Eko Dedy Suntoro memberikan pembekalan dan pembinaan terhadap anggota Linmas di kantor Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Rabu 1/12 pagi sekitar pukul 10.00 Wib.
“Sebagai wujud sinergritas Bhabinkamtibmas bersama Linmas memberikan pembekalan dan pelatihan Linmas di Kelurahan Kapuas Kanan Hulu. kegiatan juga sebagai wujud kekompakan POLRI dan Warga Masyarakat dalam pembinaan terhadap Masyarakat,” kata Bripka Sufriadi.
Baca juga: Warga Tempunak Meninggal Dunia Usai Berusaha Selamatkan Anak dari Kobaran Api
Bripka Sufriadi menjelaskan materi pembekalan yang disampaikan yaitu tentang tugas pokok Linmas.selain itu, diberikan pengetahuan dan pelatihan dasar baris-berbaris gerakan pengaturan Lalu lintas,dan bela diri dasar.dilakukan juga pengecekan sikap tampang dan penggunaan seragam Linmas.
“Pembekalan dan pelatihan Linmas dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan Linmas dengan harapan Linmas bisa membantu melaksanakan tugas serta mendukung tugas Polri dalam pengamanan kegiatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Bripka Sufriadi menjelaskan garis besar tugas linmas adalah membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, dan lain sebagainya dalam bentuk kegiatan serta membantu upaya pertahanan negara serta fungsi Linmas lebih dikenal dengan pertahanan sipil atau Hansip.
Sementara itu, Lurah Kapuas Kanan Hulu Bapak Islandi yang hadir dalam kegiatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada POLRI yang memberikan pelatihan dan pembekalan Linmas.dengan ini, anggota linmas dikelurahan bisa menambah kemampuan dan pengetahuannya.
“Adanya pelatihan ini sangat bermanfaat menambah kemampuan linmas sehingga diharapkan linmas mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan peranannya,” pungkasnya. (*)