Sintang – Kebakaran hutan kembali terjadi, kini Kota Sintang semakin dikelilingi kabut asap, sebagian besar lahan terbakar adalah lahan gambut yang tak jauh dari pemukiman penduduk.
Polisi masih selidiki kasus terjadinya kebakaran yang terjadi sejak 4 Agustus lalu yang hampir merembet ke pemukiman penduduk.
Mendengar kajadian tersebut, Polres Sintang langsung terjunkan jajaran reskrim Unit Tipiter untuk selidiki kasus kebakaran dan lahan di Sintang. Senin 5/8/19.
Sekitar pukul 13:45 WIB di lokasi kebakaran Jerora 2, Kanit Tipiter Polres Sintang IPDA Rozehan Nur Ali dan anggotanya mendapati pihak Damkar yang masih memadamkan api serta masyarakat yang berusahan mengamankan lahan kebun miliknya.
“Sejauh ini masih proses penyelidikan di beberapa titik kasus karhutla (kebakaran hutan dan lahan) di Kecamatan Sintang,” ungkap IPDA Rozehan.
“Kita masih belum pasti apakah lahan ini milik warga ataupun perusahaan, namun kita masih selidiki kasus ini,” tambahnya
Sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan sosialisasi dan menghimbau masyarakat agar tidak membakar lahan, dan pihak kepolisian juga akan menindak oknum-oknum yang sengaja membakar hutan dan lahan.
“Kita sudah sampaikan ke masyarakat terkait bahaya membakar lahan, jika ada oknum yang sengaja bakar lahan, maka kami akan menindak tegas pelaku tersebut,” tegas IPDA Rozehan.
Kebakaran hutan dan lahan tersebut membuat jalan provinsi yaitu jalan MT. Haryono terkepung asap yang tak jauh dari pemukiman penduduk.
Pencegahan sudah dikerahkan oleh Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, pihak Sat Pol PP, aparat kecamatan, kelurahan dan masyarakat setempat.