Sintang – Merupakan tugas Kepolisian melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Menjadi Polri Promoter adalah tujuannya. Senin (27/1/20)
Semboyan tersebutlah yang coba diwujudkan secara nya oleh Polres Sintang dalam bentuk Pelayanan kepada masyarakat baik secara pribadi maupun institusi Pemerintah dan Swasta.
Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, SIK. MH. menendatangani perjanjian kerjasama dengan Pegadaian Sintang dalam bentuk pengamanan serta perlindungan yang nantinya juga berdampak positif bagi nasabah Pegadaian.
“setiap orang tentunya ingin merasa aman dan nyaman saat melakukan kegiatan sehari-hari karena rasa aman adalah kebutuhan utama manusia, apalagi saat melakukan transaksi baik uang maupun benda berharga. Hal itulah yang coba kami wujudkan” ucap Adhe.