26.9 C
Sintang
Selasa, 1 Juli 2025

Polres Sintang Release Pengungkapan Kasus Dalam Operasi Pekat Kapuas

Kapolres Sintang, dalam keterangannya menegaskan bahwa Operasi Pekat Kapuas 2025 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Baca juga

“Untuk kasus miras tangkapan kita kali ini yakni produsen nya langsung, baik itu yang membuat ataupun yang mengemas hingga nantinya di jual dengan jumlah total 3.400 botol minuman keras,” lanjut Nyoman.

Sementara dari kasus lainnya Polres Sintang mengamankan 1 set permainan kolok-kolok dan uang tunai 1.7 juta, sabu seberat 50.70 gram dan dari kasus prostitusi diamankan uang 700 ribu dari korban dan 500 ribu dari seorang mucikari.

Baca juga: Patroli KRYD, Upaya Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Kapolres Sintang, dalam keterangannya menegaskan bahwa Operasi Pekat Kapuas 2025 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kriminal.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan terlebih dengan masyarakat yang proaktif kita bisa bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Sintang tetap aman dan kondusif,” tutur Kapolres Sintang. (*)

EditorWahyu
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

POLRI PERKENALKAN 30 ROBOT PIONIR DALAM DEFILE HARI BHAYANGKARA KE-79

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat momen bersejarah dengan memperkenalkan 30 unit robot canggih dalam defile syukuran Hari Bhayangkara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img